Alasannya, kata dia, premium termasuk jenis BBM beroktan rendah, yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi.
Baca juga: Lemah ke HRS, Polri Dinilai Hanya Berani ke Masyarakat
Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM premium berpotensi memicu moral hazard, yang menjadi sasaran empuk bagi Mafia Migas berburu rente. Sejak beberapa tahun lalu, BBM premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional, sehingga tidak ada harga patokan.
Pengadaan impor BBM premium dilakukan dengan blending di kilang minyak Singapore dan Malaysia, yang harganya bisa lebih mahal. Dia menilai tidak adanya harga patokan bagi BBM premium berpotensi memicu praktek mark-up harga, yang menjadi lahan bagi Mafia Migas untuk berburu rente.
