Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Perluasan Bandara Haluoleo Rp 40 Ribu Per Meter Dinilai Tak Manusiawi
Seorang satpam, Nasarudin menyebut, jika ingin mewawancarai pihak Manajemen The Park wajib menyurat. Saat Telisik.id, mencoba menanyakan perihal ganti rugi lahan yang ditempati oleh The Park Kendari, ia mengatakan jika lahan tersebut sebelum dibangun sudah banyak dikomplain, namun semuanya sudah diselesaikan dengan baik.
"Kalau masalah sama Pak Haji Anthar, kayaknya sudah ada orang-orangnya kemarin ke sini, karena saya kemarin yang tangani, wawancara dengan media. Saya pertemukan, tapi harus menyurat," ungkapnya.
Ia menyebut, sudah tak ada masalah terkait komplain lahan. Jika memang tanah tersebut bermasalah, saat peresmian pasti dituntut ataupun ikut demonstrasi saat peresmian The Park Kendari berdiri. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
