Baca Juga: Pedagang Mulai Bongkar Lapak Usai Penyegelan di RTH Depan RSUD Kota Kendari
Yulianti salah satu pedagang yang berada di Jalan Tapak Kuda membenarkan adanya surat peringatan tersebut. Namun ia masih enggan untuk meninggalkan kawasan itu. Dia mengaku masih menunggu hasil aksi demo bersama para pedagang lain beberapa hari yang lalu di kantor DPRD.
"Iya, saya dengar sudah ada yang demo kemarin, tapi hari Jumat katanya baru ada keputusannya," ungkapnya, Kamis (24/8/2023).
Dia juga menuturkan, proses pembersihan di kawasan tersebut agak lambat, berbeda dengan di kawasan depan RSUD Kota Kendari karena kawasan tersebut merupakan kawasan tanah bersertifikat milik pemilik tanah.
Baca Juga: DPRD Sorot Pemkot Terkait Aturan RTH di Kota Kendari, Imbas Relokasi Pedagang Kali Kadia
