"3 orang karyawan atau pekerja itu diamankan, karena kedapatan melakukan praktik pengoplosan isi tabung gas dari 3 Kg subsidi ke 12 Kg non subsidi. Mereka adalah MN, RSB dan BM," terangnya.
Pangkalan gas yang digerebek itu bernama Alysia Rivanola Amelia. Digerebek Selasa 8 Agustus 2023.
"Dari mana gas mereka itu masih dilakukan pengembangan," terangnya.
Selain memburu pemilik pangkalan gas, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengamankan pemilik pangkalan gas bermerek Pusat Koperasi (Puskop) Kartika A Kodam Bukit Barisan di Jalan Kapuas Medan bernama Benny Sinaga.
Baca Juga: Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Mangkir
