BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas pencapaian dalam membentuk 100 persen pos bantuan hukum (Posbakum) desa dan kelurahan.?
?Penghargaan tersebut diserahkan pada saat pelaksanaan sosialisasi pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan serta sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual yang digelar di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sultra, Selasa (11/11/2025).?
?Bupati Buton Selata, Muhammad Adios mengatakan, daerahnya menjadi salah satu yang dinilai berhasil menerapkan program prioritas nasional Kemenkum dalam memperluas, serta akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di tingkat desa.
Baca Juga: Komisi II DPRD Kolaka Utara Bentuk Tim Terpadu Awasi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Pertambangan
?Adios menyebutkan, total sebanyak 60 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Buton Selatan yang telah memiliki Posbakum sebagai sarana layanan hukum bagi masyarakat.?
