?"Alhamdulillah, Buton Selatan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil program prioritas nasional dari Kemenkum," katanya.?

?Pada rangkaian kegiatan itu, setidaknya terdapat tiga materi utama yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, yaitu pertama, pos bantuan hukum dan akses keadilan oleh badan pembinaan hukum nasional (BPHN), kemudian perlindungan kekayaan intelektual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).?

Baca Juga: DPRD Sambut Positif Kajian Perubahan Tanggal HUT Kolaka Utara

?Lalu terakhir, kemudahan berusaha dan Perseroan Perorangan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Diketahui peserta dari Kabupaten Buton Selatan yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat, kepala desa, dan lurah.

?Melalui capaian ini, Pemkab Buton Selatan menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta upaya peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan kekayaan intelektual masyarakat di tingkat desa. (Adv-C)