"Sehingga ASN datang ke kantor tepat waktu dan pulang dari kantor sesuai jam yang telah ditentukan," ujarnya.
La Nita menambahkan, target-target yang bisa diharapkan dengan pelaksanaan workhsop ini bahwa dalam penugasan disiplin kinerja ASN semakin baik, semakin berjalan di semua tataran OPD sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia berharap, semua kepala OPD dapat memahami apa yang menjadi pedoman dalam peningkatan kinerja aparatur di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Korban Jiwa Dampak COVID-19 di Jatim Dapat Santunan Rp 5 Juta
"Dengan penegakan disiplin terutama apel pagi dan apel sore, kita berharap bahwa pelayanan kita ke masyarakat itu akan semakin baik, dan tentu ini mengikuti semua apa yang menjadi ketentuan dari Kemenpan-RB yang memang mewajibkan ASN untuk seantiasa melaksanakan apel," ujarnya.
