Baca Juga: Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak

Melalui KU-PPAS ini, Pemkab ingin memastikan bahwa alokasi anggaran pada tahun 2025 dapat mendukung program-program prioritas pemerintah daerah sebagaimana tema pembangunan daerah yang dipilih yakni "Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Dukungan Infrastruktur dan Pelayanan Publik yang Berkualitas."

"Ini bukan sekadar jargon, melainkan wujud nyata dari visi kita untuk menjadikan Kolaka Utara sebagai daerah yang mampu bersaing dengan wilayah lain, baik di tingkat regional maupun nasional," jelasnya.

Hari ini juga pemerintah daerah akan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025-2045.

Dokumen ini bukan sekadar rencana di atas kertas, tetapi merupakan cetak biru yang akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi jangka panjang daerah yaitu "Kolaka Utara Sebagai Wilayah Agropolitan yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan."