Baca Juga: Booming Kakao di Kolaka Utara Dibarengi Harga Bibit yang Meroket
“Tenaga kesehatan agar senantiasa melakukan inovasi dan prestasi, demi memberikan kontribusi positif bagi derajat kesehatan masyarakat,” harapnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Kolaka Utara menerapkan program UHC terhitung sejak tahun 2023 dan penghargaan ini yang kedua kalinya setelah tahun lalu.
Salah satu instrumen penilaian yang dipakai yakni sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
Penghargaan UHC kategori utama diberikan dengan syarat harus memenuhi capaian UHC di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta di JKN pemerintah daerah di atas 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) sampai dengan 2023. (C)
