Baca Juga: Kejari Muna Buka Layanan Aduan Mafia Tanah

Lebih lanjut, pengalihan lahan dari aset daerah ke pihak swasta bisa dilakukan dan banyak daerah yang melakukan itu.

"Terlebih lagi ini untuk kepentingan pendidikan," tegasnya. 

Sebelumnya, Rektor Intens Muhammadiyah Kolaka Utara, H. Muh. Idrus, S.Sos., M.Si menyampaikan, permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung Intens ke Pj Bupati Kolaka Utara saat pelantikan civitas akademika Intens Muhammadiyah Kolaka Utara beberapa waktu lalu.  

"Kami sudah sampaikan secara lisan kalau bisa Pak bupati membantu kami, agar lokasi itu dihibahkan untuk pembangunan kampus Intens," imbuhnya.