"Meyiapkan tempat cuci tangan, sabun, dan masker di setiap tempat pelaksanaan salat Idul Adha," pungkasnya.

Asisten I Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut, Drs. Ashar saat ditemui di gedung DPRD Kolut, Senin (12/7/2021) lalu menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral satu bulan lalu telah disepakati pelaksanaan salat Idul Adha boleh dilaksanakan di masjid dan lapangan selama tidak ada perintah pelarangan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Warga Buton Diizinkan Salat Idul Adha di Tempat Terbuka

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kelangkaan Obat Terus Terjadi di Apotik

"Kalau hasil rapat koordinasi itu dibolehkan, selama tidak ada larangan  dari pemerintah pusat," terang Ashar.