Baca Juga: Masyarakat Buton Selatan Dapat Bantuan 23.240 Bibit Jambu Mete

"Baik itu dana desa (DD) yang ditransfer pemerintah pusat, ataupun alokasi dana desa (ADD) yang diporsikan setiap tahunnya oleh pemerintah kabupaten (pemkab)," tambahnya.

Ia mengungkapkan, jika seorang kades tidak mempunyai mental yang bagus dalam mengelola dana negara tersebut, maka kemungkinan besar bisa terjadi penyalahgunaan penggunaan keuangan desa.

Baca Juga: Kades di Kolaka Timur Ditangkap Atas Dugaan Korupsi ADD dan DD

“Sebab jangan sampai ini anggaran di desa mereka pakai untuk memperkaya diri, saya harap jangan ada kades yang seperti itu,” tutupnya.