Baca Juga: PATBM Bentukan Pemda Tak Bisa Berjalan Kendala Porsi Anggaran

"Pemda punya dokumen jelas. Di dalam dokumen sudah tertera aset negara beserta luas dan batas-batasnya sebesar 16 hektare, sedangkan pihak sebelah hanya memakai sejarah, kalau pakai sejarah maka semua pihak juga bisa klaim. Nah atas dasar itu maka pemda ambil sikap agar aset negara ini segera diamankan," begitu jelas Karolus.

Ia juga mengaku sebelumnya Pemda Manggarai sudah pernah bersurat dan memanggil para warga yang mengklaim tanah tersebut untuk berdialog bersama.

Pada saat itu juga Pemda Manggarai meminta agar segera kosongkan lahan, tetapi tidak digubris, sehingga pada hari ini pemda langsung turun eksekusi.

Terpisah, Asisten Bupati Manggarai, Frumencius menambahkan bahwa kegiatan penggusuran hari ini merupakan kerja tim yang diutus Pemda Manggarai, yakni tim pengamanan aset.