MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, termasuk kepada para aparatur sipil negara (ASN) atau birokratnya.

Sebagai upaya serius melaksanakan komitmenya, Pemkab menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna untuk melakukan tes urine terhadap para birokrat mereka.

Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari sektor pemerintahan sebagai contoh dan penggerak utama di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Minta Pemkab Muna Tegas Terhadap Enam Kades yang Lulus PPPK

"Jadi, kita harus bersih-bersih di lingkungan Pemkab dulu, sebagai contoh," kata Asrafil usai kegiatan bimbingan teknis penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemkab Muna, Selasa (22/7/2025).