Sambil menunggu pengesahan dokumen Perubahan APBD, insentif akan ditambah satu bulan lagi. Sisa pembayaran insentif akan ditanggung oleh Pemkab melalui anggaran yang dialokasikan dalam Perubahan APBD.
"Tinggal menunggu waktu saja. Begitu dokumen Perubahan APBD sudah ada, kita langsung bayarkan," ujarnya.
Baca Juga: Tarif Feri Melonjak, Pemkab Muna Usulkan Subsidi untuk Ringankan Beban Warga
RS dr. LM Baharuddin memiliki 31 dokter, terdiri dari 17 dokter spesialis dan 14 dokter umum. Besaran insentif per bulan berbeda, yaitu Rp 30 juta untuk dokter spesialis dan Rp 7,5 juta untuk dokter umum.
Selain itu, jasa dokter telah dibayarkan untuk lima bulan terakhir, dengan besaran yang bervariasi sesuai jumlah pasien yang ditangani.
