"Menaikkan TPP 100 persen itu sangat tidak realistis. Dari mana anggarannya?" kata Hasrun, Sabtu (9/11/2024).
Terkait SPPD, Hasrun menjelaskan bahwa aturan perjalanan dinas dalam kota sudah diatur dalam PMK Nomor 119 Tahun 2023. ASN diberikan biaya transport maksimum Rp150 ribu, dengan minimal perjalanan 8 jam.
Mengenai pencairan DD, Hasrun menyebut bahwa mekanisme penyaluran dana desa sejak 2022 langsung dilakukan dari rekening kas negara ke rekening kas desa, tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD), sehingga klaim bahwa pencairan dipersulit dinilai tidak berdasar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanato, menegaskan bahwa pencairan DD di Muna justru berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Baca Juga: Studi Banding Puluhan Kades Gunakan Dana Desa Rp 600 Juta Tak Kantongi Rekomendasi DPMD
