MUNA BARAT, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menyiapkan sebuah vila di Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, sebagai rumah jabatan (rujab) bagi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, yang baru dilantik pada Senin (23/12/2024).
Menempatkan Pahri Yamsul di sebuah vila dilakukan karena hingga kini belum tersedia rujab yang permanen untuk bupati di kabupaten tersebut.
Pergantian Pj Bupati Muna Barat dari La Ode Butolo ke Pahri Yamsul memunculkan kebutuhan akan tempat tinggal resmi bagi pejabat bupati.
Baca Juga: Masalah Ekonomi Dominasi Kasus Perceraian di Kota Baubau
Sejak pelantikan Pj Bupati Muna Barat yang pertama, hingga kini rujab tetap belum tersedia, sehingga Pemkab Muna Barat berinisiatif menyiapkan vila di Kecamatan Kusambi sebagai alternatif sementara.
