MUNA, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melaporkan akun Facebook (FB) Lan Turuga ke Polres setempat atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Plt Bupati, Bachrun Labuta.

Dalam unggahannya di grup FB Muna Forum, Lan Turuga menulis status yang berbunyi, "Bachrun Labuta katanya Prabowo kok kembalikan uang yang kamu curi karena uang tersebut uang rakyat."

Kabag Hukum Pemkab Muna, Kaldav Akiyda Sihidi menyatakan, postingan tersebut sangat merugikan Plt Bupati karena berisi informasi yang tidak benar, atau hoaks. Karena itu, Pemkab memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Postingan Lan Turuga itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik Plt Bupati," kata Kaldav, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga: Bachrun Labuta Perintahkan Selidiki Honorer Siluman Pemkab Muna, Sekda: Kelulusan Bisa Dianulir