Total utang insentif yang dibayarkan oleh Pemkab Muna sebesar Rp 1,7 miliar. Insentif dokter ahli sebesar Rp 30 juta per bulan, dokter umum Rp 7,5 juta, dan nakes lainnya berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta.  

Baca Juga: Konawe Timur Makin Dekat DOB dengan 12 Kecamatan, SK Panitia Pemekaran Resmi Diteken Irham Kalenggo

"Jadi sudah dibayarkan semua," imbuh Marlin.  

Seperti diberitakan telisik.id pada edisi sebelumnya, para dokter di RS dr LM Baharuddin melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes dan meminta insentif mereka segera dibayarkan oleh Pemkab Muna. Namun, aksi mogok itu tidak berlangsung lama. (C)

Penulis: Sunaryo