MUNA, TELISIK.ID- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna segera dibayarkan menyusul peraturan bupati (Perbup) yang telah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bachrun Labuta.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muna, Muhamad Haidar, memastikan bahwa semua persyaratan administrasi persetujuan pemberian TPP telah dilengkapi.
Karenanya, sesuai instruksi Bachrun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melengkapi laporan kinerja harian, untuk diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara Muna Bertambah 1.288
“Plt bupati dan sekda sudah perintahkan untuk dibayar. Kini tergantung OPD masing-masing,” kata Haidar, Selasa (13/8/2024).
