Baca Juga: 17 Daerah di Sultra Terima Sertifikat Tanah Kegiatan PTSL untuk Rakyat
Dalam program tersebut, masyarakat sangat setuju lahannya dikontrak sebagai tambak udang. Karena selain lahannya difungsikan, mereka juga akan mendapat keuntungan.
"Program dengan nilai investasi Rp 5 triliun ini akan menambah pendapatan petambak dan Pemkab," sebutnya.
Sementara itu, Kadis DKP Muna, La Kusa menerangkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menentukan titik koordinat lahan masing-masing petambak.
"Sudah selesai pengukuran lahannya, tinggal penyerahan sertifikatnya," akunya.
