"Lahan SR itu merupakan milik pemkab yang telah bersertipikat," kata Bachrun.

Informasi yang dia dapat, pembangunan akan dimulai tahun ini. Anggarannya kurang lebih Rp 200 miliar. Adapun fasilitas yang dibangun berupa ruang kelas belajar, asrama, tempat ibadah, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Investor Jepang Siap Kelola Tanaman Kelor Muna Ribuan Hektare untuk Serap Karbon

Sementara itu, Wabup La Ode Asrafil Ndoasa menegaskan, lahan yang akan dibangun SR adalah aset Pemkab Muna. Pemkab pun terus melakukan penertiban aset, khususnya tanah sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Prinsipnya, pemkab tidak akan mengambil hak milik masyarakat. Kita fokus milik aset pemkab," terang Asrafil. (B)