Untuk lokasi pembangunan kios dengan ukuran 3 x 4 meter itu berada di area terminal. Kios dibangun semi permanen. Pembangunan dipastikan tidak akan memakan waktu yang lama.
Baca Juga: Pemda Butur dan DPRD Jalin Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2021
"Kita target satu bulan tuntas," timpalnya.
Setelah pembangunannya selesai, ia berharap pembagian kios dilakukan secara teratur melalui sisitim pencabutan lot.
"Yang mendapat kios adalah pedagang korban kebakaran," tegasnya.
