Sebelum jabatan kosong itu dilelang, pihaknya terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sementara kita ajukan permohonan rekomendasi," timpalnya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, lelang jabatan dapat diikuti oleh ASN yang memenuhi syarat. Melalui lelang jabatan itu, diharapkan melahirkan pejabat yang berkompetensi dan mampu bekerja untuk meningkatkan pelayanan serta mewujudkan visi misi memajukan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ratusan Guru P3K Kolaka Timur Belum Terima Gaji 6 Bulan

"Kita butuhkan pejabat yang mau bekerja dan loyak," timpalnya.