“Sudah sekitar tujuh bulan secara berturut-turut tidak berada di desa. Selain itu ada juga hak-hak perangkat desa yang belum diselesaikan selama tiga sampai empat bulan. Itu tentu menjadi catatan serius,” jelasnya.
Baca Juga: Ultimatum Berlanjut, Warga Tampara Wakatobi Segel Kantor Desa untuk Kedua Kali
Sebagai instansi pembina pemerintahan desa, Dinas PMD berharap pejabat yang baru dapat bekerja secara kolaboratif bersama masyarakat agar tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik.
“Kami berharap pejabat yang baru ini dibantu oleh masyarakat. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat sangat penting agar desa bisa berkembang seperti desa-desa lainnya,” kata Safiuddin.
Sementara itu, masyarakat Desa Tampara menyambut pergantian kepemimpinan ini dengan harapan adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa.
