BAUBAU, TELISIK.ID - Koordinator Pengawasan Wilayah Pesisir Pantai Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupoaro, Yusri Asura, menyayangkan sikap Pemerintah Kota Baubau yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan aturan terhadap wilayah pesisir.
Pasalnya, beberapa bangunan rumah pribadi yang dibangun di atas timbunan laut dibiarkan begitu saja. Misalnya pendirian rumah pribadi seorang pengusaha Baubau berdarah Tionghoa, Cheng-cheng, yang terletak di Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupoaro. Bangunan mewah itu berdiri di atas reklamasi seluas hampir setengah hektar. Ironisnya, Pemerintah Kota Baubau membiarkan pembangunan itu berdiri. Padahal itu sangat melanggar ketentuan wilayah pesisir dan laut.
Baca juga: Pemkot Instruksikan tidak ke Luar Rumah 10-12 April
"Jadi penimbunan laut ini dimulai tahun 2013. Saya sudah bersurat atas nama Pokmas Kaluku. Saya berjuang menghadapi Cheng-cheng ini kurang lebih dari tahun 2013 lalu. Namun hingga kini tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Baubau," tutur Yusri Asura saat ditemui belum lama ini.
Kata dia, saat pembangunan itu tengah berlangsung, dirinya masih bermitra dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Baubau. Ia kemudian melaporkan kejadian ini. Hanya saja, DKP tidak ada respon. Akhirnya ia memutuskan menghadap langsung wakil rakyat di Sekretariat DPRD Kota Baubau. Dari laporan itu, beberapa wakil rakyat sempat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Bahkan para wakil rakyat itu menegur pemilik rumah agar menghentikan pembangunan bangunan liar itu.
