Saat ditanya apakah bangunan ini memiliki izin resmi atau tidak, pengelola taman Bukit Kaluku mengaku tak tahu. Yang pasti, wilayah pesisir dan laut tidak boleh dikuasai secara pribadi apalagi diperdagangkan.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama ini, beberapa rumah pribadi juga telah berdiri di atas timbunan reklamasi. Misalnya pembangunan rumah di lingkungan Bone-bone Morikana. Dirinya tak bisa menjalankan fungsi pengawasannya disitu, sebab Cheng-cheng telah memberi contoh kepada masyarakat lainnya.

"Jadi kalau ada masyarakat yang membangun di laut sekarang saya biarkan saja. Terkecuali Pemda mampu gulingkan Cheng-cheng baru saya juga bergerak. Karena Cheng-cheng ini yang memancing masyarakat untuk berbuat yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Ali Mazi: Masker N95 Hanya untuk Para Medis, Masyarakat Gunakan Masker Kain

Ia berharap Pemkot bersikap tegas dalam menegakkan aturan. Jika tidak, ia mengancam akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.