KENDARI, TELISIK.ID - Menanggapi penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI), Pemerintah Kota Kendari menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dirinya mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulawesi Tenggara.
"Pemerintah kota telah menunjuk Kepala Bagian Hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekda Kota Kendari," ujar Asmawa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, perintah pimpinan akan dijalankan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Sekda Kota Kendari jadi Tersangka Dugaan Suap PT Midi Utama Indonesia
