BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau meminta percepatan penyelesaian persoalan aset PDAM pascapemisahan wilayah Baubau dan Kabupaten Buton.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kota ini.

Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan aset yang telah berlarut-larut sejak pemisahan Kabupaten Buton dan Kota Baubau.

Yusran berharap kehadiran KPK RI dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan Kota Baubau.

Baca Juga: Ultimatum Berlanjut, Warga Tampara Wakatobi Segel Kantor Desa untuk Kedua Kali