Petugas memotong pohon besar yang membahayakan pengendara. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik

 

Operasi ini akan dilakukan di seluruh jalan Kota Kendari berdasarkan asesmen tata kota. Yang membahayakan ditebang, sedangkan pohon yang masih harus dipertahankan, hanya dirapikan.

Baca Juga: Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, Pj Wali Kota Kendari Minta Kolaborasi Instansi

Baca Juga: Pemkot Kendari Bakal Bentuk Satgas Awasi Pengembang Perumahan

Masyarakat merasa lega dengan penataan sejumlah pohon yang menghalangi pandangan pengendara di Jalan R Suprapto.