KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.  

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap muncul akibat pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan, mulai dari sengketa aset hingga tumpang tindih kepemilikan lahan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat optimalisasi kerja sama pemerintah daerah dalam pemanfaatan tanah dan ruang yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: Bendahara Dinas PRKPP Diperiksa Kejati Sultra Dugaan Penyelewengan Alokasi APBD 2025

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mengikuti rapat tersebut menegaskan bahwa pengelolaan tanah dan ruang tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi.