Baca Juga : Bupati Buton Selatan Beli Pulau Pribadi Atasnama Pemda

Raperda yang diusulkan merupakan bentuk semangat produktivitas Pemkot Kendari salah satunya penataan kawasan kumuh agar dapat diselesaikan dan menjadi kawasan produktif.

"Baik dari sisi penataanya maupun fungsinya," tambahnya.

Baca Juga : Penemuan Mayat di Lakeba Diduga Bermotif Dendam

Selain penataan kawasan kumuh beberapa Raperda lainnya juga dimaksud untuk meningkatkan produktivitas daerah dari pemungutan retribusi yang akan dilakukan sehingga menambah pendapatan untuk digunakan sebagai pendukung pembangunan daerah.