Baca Juga: Dewan Komitmen Usut Tuntas Masalah Guru dan Kepala SMP Negeri 10 Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan scan digital code (QR Code) pada aplikasi tersebut akan segera diberlakukan.
"Kita sedang upayakan dan sudah kita komunikasikan kepada seluruh obyek yang dituju, khususnya pusat-pusat keramaian dan fasilitas umum yang memungkinkan terjadinya kerumunan itu. Kita wajib untuk menerapkan hal itu," kata Sulkarnain.
Langkah yang dilakukan pemerintah dengan memberlakukan scan QR code pada aplikasi Peduli Lindungi, diketahui sebagai bentuk upaya percepatan vaksinasi di wilayahnya.
Berdasarkan data terkini, capaian vaksinasi di Kota Kendari sudah mencapai sekira 64,4 persen. (C)
