JAKARTA, TELISIK.ID - Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta mengapresiasi penetapan dua koleksi lukisan Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, yaitu lukisan pengantin revolusi karya Hendra Gunawan dan lukisan prambanan/Seko karya S. Sudjojono sebagai benda cagar budaya peringkat nasional.
Penetapan benda cagar budaya ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan dua koleksi lukisan ini telah melalui beberapa proses kajian mulai dari tim ahli cagar budaya Provinsi DKI Jakarta hingga tim ahli cagar budaya nasional.
“Ini merupakan hasil dari upaya dan komitmen peningkatan koleksi cagar budaya di museum-museum yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lukisan pengantin revolusi dan lukisan prambanan/seko ini merupakan koleksi unggulan di Museum Seni Rupa dan Keramik yang menampilkan peristiwa di masa setelah kemerdekaan Indonesia” ujar Iwan di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan, DPR Minta Kominfo Segera Distribusikan Set Top Box Gratis
