Keperluan sejumlah rumah sakit di kabupaten dan kota juga terus dipenuhi. Kekurangan APD dan tenaga medis tidak boleh terjadi. Setiap permintaan terkait kebutuhan medis GTPP COVID-19 harus segera disampaikan kepada Dinkes Sultra, agar segera pula secepatnya dipenuhi.

Dana Rp3 miliar yang dikelola Dinkes Sultra diperuntukkan ke persoalan teknis dan suplai tenaga kesehatan, pemenuhan APD dan data. Sedangkan dana Rp23 miliar untuk penanggulangan COVID-19 berupa pencadangan melalui koordinasi Bappeda Sultra.

"Dinkes Sultra telah bekerja sesuai prosedur dan tidak melalaikan tugas," ucapnya.

Baca juga: Polda Sultra Akan Tindak Masyarakat Tolak Jenazah COVID-19

Selain itu, publik diharapkan untuk tetap tenang dan berpikir positif. Hindari isu yang tidak benar dengan mencermati informasi kredibel dari media massa yang terpercaya, juga dengan mengonfirmasi langsung ke GTPP COVID-19 Sultra.