Baca Juga: Tak Ada Pemutihan, Gubernur Sultra Beri Keringanan Pajak Kendaraan Tua
Untuk itu, Kepala Bapenda Sultra mengimbau kepada masyarakat wajib pajak agar memanfaatkan keringanan yang diberikan untuk segera membayarkan pajak kendaraannya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan yang diberikan gubernur ini dan segera melunasi pajak kendaraannya," imbaunya.
Kebijakan ini pun menuai beragam tanggapan dari warga Kota Kendari khususnya wajib pajak. Sebagian warga mendukung penghapusan pemutihan karena dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan pembayaran, sementara sebagian lainnya berharap pemerintah tetap memberikan ruang keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan.
Salah seorang warga Kota Kendari, Akbar mengaku, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan pemutihan dapat mendorong masyarakat lebih disiplin membayar pajak kendaraan setiap tahun.
