“Saya setuju kalau pemutihan ditiadakan. Kalau setiap beberapa tahun ada pemutihan, masyarakat bisa saja menunggu program itu dari pada membayar pajak tepat waktu," ujarnya.
Pendapat berbeda disampaikan warga lainnya, Jumadil. Ia menilai pemerintah seharusnya tetap mempertimbangkan program pemutihan, terutama bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak cukup lama.
Baca Juga: Buka Blokir STNK Kendaraan Bisa Ikut Pemutihan Pajak 2026, Berikut Aturannya
“Kalau bisa pemutihan tetap ada, minimal untuk denda atau tunggakan lama, karena menurut saya tidak semua orang sengaja tidak bayar pajak, ada juga yang memang kondisi ekonominya lagi sulit,” katanya.
Sementara itu, Jusrin (34), menilai keringanan tarif pajak kendaraan 5 persen perlu disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat, khususnya terkait mekanisme penerapannya.
