KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra telah menyiapkan APBD 2022 untuk TPP, THR dan gaji ke-13 PNS lingkup Sultra.

Namun untuk penyaluran TPP, THR dan gaji ke-13 ini Pemprov Sultra masih menunggu petunjuk dan arahan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala BPKAD Sultra, Basiran mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu Surat Edaran (SE) Kemenkeu untuk penyaluran THR, dirinya berharap agar penyaluran TPP dan THR segera disalurkan sebelum Idul Fitri.

"Ya kami berharap agar segala proses segera selesai dan terlaksana lebih cepat agar PNS dapat mendapatkan apa yang menjadi hak mereka, apalagi menjelang Idul Fitri," kata Basiran, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga: Ketua PPNI Klarifikasi Keluhan Honor Perawat RSUD Kota Kendari