KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mendapatkan penghargaan sebagai kategori daerah setoran pajak terbesar melalui Surat Perintah Membayar (SPM) terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas mengungkapkan, pihaknya selalu menekankan ke organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu melakukan pembayaran pajak tepat waktu pada semua kegiatan.

"Sehingga, dari tahun 2020 dan 2021, setiap mereka lapor dari pajak bahwa memang yang paling taat dan patuh untuk pembayaran pajak Pemprov," katanya, Selasa (25/1/2022).

Lanjut, Endang mengatakan, penghargaan itu memberikan sinergitas agar lebih taat lagi membayar pajak. serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih taat lagi sebagai wajib pajak, karena kesadaran wajib pajak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan negara.

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Kendari Terima Tiga Usulan Raperda