KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 70 Kendari yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak membuka perekrutan siswa baru di tahun ajaran 2026/2027.

Pasalnya, gedung SRT 70 saat ini masih dalam tahap pembangunan. Lokasinya berada di Desa Angondara, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan lahan seluas 5,9 hektare.

"Jadi sekolah rakyat yang berada di bawah kewenangan provinsi belum merekrut siswa baru tahun ini," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sultra, Parinringi, saat ditemui di Gedung DPRD Sultra, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, aktifitas belajar di STR 70 sudah berlangsung sejak tahun 2025. Namun, saat ini sekolah masih meminjam gedung Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari yang berlokasi di Jalan Mayjen D.I. Panjaitan Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Baca Juga: Menteri PU Akui Ada Praktik Bagi-bagi Fee Proyek Sekolah Rakyat 2026, Kontrak Dinilai Tak Sesuai Target