MUNA, TELISIK.ID - Seorang pemuda buruh harian lepas di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berinisial RR (23), diduga melakukan pencabulan disertai tindak kekerasan terhadap seorang resepsionis Hotel Sombaya pada Sabtu (9/11/2024) pekan kemarin.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari sekira pukul 02.30 WITA di Hotel Sombaya, Jalan Bay Pass Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.
Indra menjelaskan, korban berinisial SR (50) bekerja sebagai resepsionis Hotel Sombaya. Pada Sabtu dini hari tersebut korban sementara tidur di kursi, saat RR datang dalam kondisi mabuk akibat minuman keras yang dikonsumsinya.
Baca Juga: Novi Pembunuh Mertua Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Tanggapan Keluarga Korban
“Ketika itu tersangka RR membangunkan korban. Setelah korban bangun tersangka menanyakan kamar teman perempuannya, namun korban tidak tidak tahu dan menyuruh tersangka untuk mencari sendiri,” ungkap Indra, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Muna, Rabu (13/11/2024).
