MEDAN, TELISIK.ID - Kurir narkotika jenis ganja berinisial M alias Ijal, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Dari pria 36 tahun yang merupakan warga warga Kecamatan Muara Satu, Provinsi Aceh ini. Polisi anti narkotika ini mengamankan 200 Kg ganja siap edar.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan, telah menangkap Ijal di daerah Kabupaten Dairi.

"Pelaku ditangkap berdasarkan adanya informasi dari sumber terpercaya. Lalu dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ucap Hadi, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Tangkap Dua Tersangka, Polda Jawa Timur Beber Motif Video Porno Kebaya Merah