KENDARI, TELISIK.ID – Tergiur dengan iming-iming upah besar, Aditia Torada (22), pemuda warga Kendari, terpaksa berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam peredaran narkoba.
Aditia ditangkap oleh Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, di kediamannya di Jalan Prof. Muh. Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, menjelaskan bahwa Aditia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan interogasi.
Baca Juga: Mantan Satpam Bakar Kantor Pajak Beserta Uang Rp 500 Juta
“Saat pemeriksaan, Aditia mengakui bahwa ia menyimpan sabu di rumah temannya di Desa Pusawa Jaya, Kecamatan Anggalomarre, Kabupaten Konawe,” ungkap Ariel, Rabu (11/12/2024).
