"Harusnya di setiap kucuran alokasi dana desa di musyawarahkan dengan baik, agar apa yang menjadi harapan bersama masyarakat dapat tercapai dengan maksimal," katanya.
Selaku kabid Kaderisasi 2019-2020, Asdir menegaskan, pemerintah desa jangan bermain-main terhadap alokasi dana desa, apa lagi sampai mencari keuntungan pribadi.
Baca Juga: Aksi Tutup Mulut Jurnalis Tolak Pengesahan RKUHP Didukung DPRD Sulawesi Tenggara
Olehnya itu, sebagai pemuda dan masyarakat akan selalu menjadi mitra kritis pemerintah, kesuksesan ke depan tentang tata kelola pemerintahan dan dana desa tergantung dari peran pemuda. Jangan sampai pemerintah desa gagap dalam mengelola dana yang besarannya Rp 1-1,4 miliar sehingga harus diawasi bersama.
“Kepala desa kurang memaksimalkan potensi anggaran tersebut untuk menjadi solusi kesejahteraan rakyat dan pembangunan desa,” tutur Asfir.
