MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat telah mengantongi jadwal pemungutan suara lanjutan (PSL) di dua TPS. Sesuai keputusan KPU Sulawesi Tenggara, PSL di TPS 2 Lapokainse dan Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi akan digelar Selasa (20/2/2024).
"Pelaksanaannya hari Selasa, 20 Februari," kata Kordiv Teknis dan Penyelenggara Pemilu Muna Barat, Akbar Muram Dani, Senin (19/2/2024).
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan logistik termasuk pembagian surat panggilan (C6) pada pemilih. Adapun jumlah pemilih di dua TPS itu sesuai daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 527 orang. Rinciannya, TPS 2 Lapokainse 237 pemilih dan TPS 2 Tanjung Pinang 290 orang.
Baca Juga: Bawaslu Muna Rekomendasikan Empat TPS PSU, KPU Lakukan Kajian
"Untuk jenis pemilihannya, Pilpres, DPD, DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten," sebut pria yang karib disapa Abha itu.
