Baca Juga: Dugaan Korupsi di Setwan, Jaksa Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPRD Mubar
"Sudah dikembalikan Rp 1,1 miliar," imbuh Yudi.
Ia juga berjanji akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut dengan segera.
"Tidak akan lama, saya akan tangani dengan seadil-adilnya terhadap kasus ini," ungkapnya.
Pihaknya juga akan kembali berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra terkait kasus tersebut. (B)
