Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI, Kemendagri, KPU-RI, Bawaslu-RI dan DKPP, salah satu poinnya adalah menarik kembali dana hibah yang belum digunakan untuk penanganan penyebaran virus Corona. Hanya saja, Rusman belum bisa memastikan berapa besaran yang akan dialokasikan untuk penanganan virus itu.
"Kita masih hitung disesuaikan dengan dana yang sudah digunakan KPU dan Bawaslu," ungkapnya.
Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Pengamat: Ini Peluang Bagi Penantang
Menurut mantan senator DPD-RI itu, penarikan dana Pilkada hanya bersifat sementara. Nantinya, bila penyebaran virus itu sudah bisa dikendalikan dan telah ada penetapan tahapan Pilkada ulang, maka dananya akan kembali disiapkan.
"Berapa pun dananya, kita pasti siapkan. Tinggal menunggu penetapan waktu pelaksanaanya saja," ujarnya.
