“Puskesos berperan penting sebagai ujung tombak layanan sosial di desa karena mampu merespons langsung berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial,” kata nya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga: Begini Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026, Berikut Aturan dan Kuota hingga Besarannya

Data kementerian menunjukkan jumlah Puskesos sebelumnya pernah mencapai sekitar 8.000 unit di seluruh Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, angka tersebut menurun tajam hingga tersisa sekitar 800 unit aktif.

Penurunan itu dipicu keterbatasan penguatan kelembagaan, minimnya pendampingan, serta belum meratanya dukungan infrastruktur di daerah.

Untuk mengembalikan fungsinya, pemerintah menempuh skema uji coba bertahap. Wilayah yang memiliki kesiapan sumber daya manusia, pusat data, serta pengalaman pemutakhiran informasi diprioritaskan lebih dulu. Pendekatan piloting ini diharapkan memberi gambaran operasional sebelum program diperluas secara nasional.