- Golongan III: Rp 1.748.100 sampai Rp 4.029.600.
- Golongan IV: Rp 1.748.100 sampai Rp 4.957.100.
Baca Juga: Sertifikasi Gaji Guru ke 13 dan THR 2025 Belum Bisa Cair, Begini Penjelasannya
3. Pejabat negara dan lembaga nonstruktural:
- Ketua: Rp 31.474.800.
