Kasus nepotisme Anwar Usman, menurut Petrus yang disebutnya sebagai megaskandal, yang menimpa MK saat ini, seharusnya dijadikan momentum perbaikan penegakan hukum.
“Terutama apa yang terjadi saat ini di MK karena faktor nepotisme telah merusak sendi-sendi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan adil sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandas Petrus.
Baca Juga: PKPU Pencalonan Presiden-Wakil Presiden Disetujui Revisi, DPR Tuding KPU Kebablasan
Sementara itu, sebelumnya salah satu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, mengaku tidak tahu soal dugaan adanya lobi saat memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
“Saya juga enggak tahu. Saya enggak dilobi,” kata Arief usai sidang tertutup dengan MKMK, Selasa (31/10/2023).
